Pemilihan Umum Legislatif yang sudah digelar tanggal 29 April 2009 yang lalu, di Kabupaten Kuningan diikuti oleh 25 peserta partai politik, 11 partai politik diantaranya telah mampu memperoleh kursi keanggotaan di DPRD Kabupaten Kuningan untuk periode 2009 – 2014, sebagai kelanjutan dari agenda tersebut pada Hari Minggu (6/9) para calon terpilih anggota DPRD mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD periode 2009 – 2014, selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan mengamanatkan bahwa dengan dilaksanakannya pengucapan sumpah dan janji tersebut, maka anggota DPRD hasil Pemilihan Umum Tahun 2004 berakhir masa tugasnya selaku anggota DPRD Kabupaten Kuningan.
Sumber : http://www.kuningankab.go.id
Sumber : http://www.kuningankab.go.id
0 comments:
Post a Comment